Keolahragaan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022
InfoIsi
Terkait
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
- JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK IND ONESIA NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN
- PEMBUKAAN
Konsideran (Menimbang)
- a. bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah…
- b. bahwa untuk mening katkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia,…
- c. bahwa keolahragaan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga,…
- d. bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional…
- e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,…
Dasar Hukum (Mengingat)
- Pasal 20 dan Pasa l 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia…
- BATANG TUBUH
- PENUTUP
Pasal 56
Ketentuan lebih lanjut mengenai komite olimpiade
Indonesia, komite paralimpiade Indonesia, penyelenggaraan
pekan Olahraga nasional, tanggung jawab Pemerintah
Daerah dan Ind uk Organisasi Cabang Olahraga,
penyelenggaraan pekan Olahraga internasional,
persyaratan penyelenggaraan kejuaraan Olahraga,
penonton, dan Suporter sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 45, Pasal 47, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52,
Pasal 53, Pasal 54, d an Pasal 55 diatur dengan Peraturan
Pemerintah.