Keolahragaan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022

Info
Isi
(2)Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk menentu kan:
  1. kompetensi Tenaga Keolahragaan;
  2. kelayakan Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga; dan
  3. kelayakan Organisasi Olahraga dalam melaksanakan tata kelola dan kejuaraan.
Terkait

Komentar!