Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
Pasal 116
Pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf b terdiri atas:
  1. perampasan keuntungan yang diperoleh dari Tindak Pidana; atau
  2. pemenuhan kewajiban adat.

Terkait

Komentar!