Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
(2)Narapidana yang menjalani beberapa pidana penjara berturut turut rlianggap jumlah pidananya sebagai 1 (satu) pidana.
Terkait

Komentar!