Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
Pasal 123
Tindakan yang dapat dikenakan bagi Korporasi:
  1. pengambilalihanKorporasi;
  2. penempatan di bawah pengawasan; dan/ atau
  3. penempatan Korporasi di bawah pengampuan.

Terkait

Komentar!