Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
Pasal 14
Permufakatan jahat melakukan Tindak Pidana tidak dipidana, jika pelaku:
  1. menarik diri dari kesepakatan itu; atau
  2. melakukan tindakan yang patut untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana.

Terkait

Komentar!