Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Info
Isi
(3)Tindak Pidana sebagaimana dimalsud pada ayat (1), tidak dituntut kecuali atas dasar pengaduan pihak yang mereknya dipalsukan.
Terkait

Komentar!